Tenaga Kesehatan
ategori ini menghadirkan berbagai pelatihan untuk seluruh kelompok Tenaga Kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan — mulai dari tenaga medis, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, analis kesehatan, fisioterapis, hingga tenaga kesehatan tradisional dan berbasis teknologi. Dirancang untuk mendukung praktik profesional dan kolaborasi lintas sektor, seluruh materi disusun secara aplikatif, responsif terhadap kebutuhan lapangan, dan sesuai dengan standar etika serta regulasi terbaru.Pelatihan dipandu oleh narasumber yang merupakan praktisi berpengalaman, dengan pendekatan yang relevan, kontekstual, dan siap langsung diterapkan dalam pelayanan kesehatan. Kategori ini sangat cocok bagi: Tenaga kesehatan pemula maupun berpengalaman Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi Mereka yang ingin memperluas peran di era transformasi sistem kesehatan nasional Tingkatkan kapasitas, perkuat pelayanan, dan jadilah bagian dari garda terdepan kesehatan bangsa.